Suban Pengelola Aset Daerah Jaksel Ajukan Sertifikasi 21 Lahan
access_time Selasa, 19 Februari 2019 17:25 WIB
remove_red_eye 2515
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan tahun ini mengusulkan 21 lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN,
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menerangkan, sejak Januari lalu berkas materi untuk sertifikasi tersebut sudah diserahkan BPN.
"Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN. Layak atau tidaknya persertifikatan aset tergantung dari kelengkapan syarat yang diperlukan oleh BPN," ujarnya, Selasa (19/2).
Pencatatan Aset di Kepulauan Seribu Ditargetkan Selesai 10 JanuariNurjanah merinci, dari 21 aset tersebut, 15 aset di antaranya merupakan lahan kantor kelurahan, tiga aset kantor kecamatan dan tiga aset kantor suku dinas.
"Targetnya tahun depan semuanya sudah tersertifikasi," tandasnya.